KAJIAN PROSA FIKSI
Sastra Indonesia adalah segenap cipta sastra yang ditulis
dalam bahasa Indonesia, memiliki roh keindonesiaan, mengandung aspirasi dan
kultur Indonesia. Latar cerita tidak terpandang pada wilayah Indonesia.
Sejarah sastra berisi kronologi buah-buah cipta sastra dari
dekade 20-an hingga awal abad XXI yang menyampaikan proses kelahiran dan
perkembangan sastra dan mengetengahkan kegiatan-kegiatan tokoh-tokoh sastra
dalam berkarya.
Sejarah sastra merupakan bagian dari ilmu sastra, sebagaimana
teori sastra dan kritik sastra. Antarketiganya, ada benang merah yang
mempertautkan, saling mengisi, saling memengaruhi, dan melengkapi. Baik kritik
sastra maupun sejarah sastra sama-sama muncul sebagai respons dan penghayatan
apresiatif terhadap karya sastra yang diciptakan pengarang.
Sejarah sastra Indonesia dibagi dalam masa kelahiran dan
masa perkembangan. Masa kelahiran terdiri dari Angkatan Balai Pustaka, Angkatan
Pujangga Baru, Kesusastraan Indonesia Masa Jepang. Masa perkembangan terbagi atas:
Angkatan ’45, Generasi Kisah, Angkatan ‘66/Generasi Manifes Kebudayaan,
Angkatan 70-an, 80-an, 90-an, Angkatan 2000, Awal abad XXI.
Dengan tekun mempelajari sejarah sastra, kita bisa
memperoleh gambaran konkret mengenai perjalanan sastra Indonesia, proses
kelahiran dan perkembangannya, riwayat dan kiprah tokoh-tokoh sastra. Juga,
keluasan wawasan kesusastraan dan terbinanya apresiasi sastra.
1.
Pengertian
Sastra
Sastra merupakan karya karya seni yang berhubungan
dengan ekspresi dan penciptaan, selalu tumbuh, dan berkembang. Maka dari itu,
batasan tentang satra tidak pernah memuaskan.
Karya sastra merupakan ungkapan batin seseorang melalui
bahasa dengan cara penggambaran yang merupakan titian terhadap kenyataan hidup,
wawasan pengarang terhadap kenyataan kehidupan, imajinasi murni pengarang yang
tidak berkaitan dengan kenyataan hidup (rekaman peristiwa) atau dambaan intuisi
pengarang, dan dapat pula sebagai campuran keduanya.
2.
Jenis
Karya Sastra
Sastra dapat digolongkan menjadi dua kelompok jenisnya,
yakni sastra imajinatif dan sastra non-imajinatif.
Berdasarkan pendekatan objektif, sastra dapat
didefinisikan sebagai karya seni yang otonom, berdiri sendiri, bebas dari
pengarang, realitas, maupun pembaca. Berdasarkan pendekatan ekspesif, karya
sastra dipandang sebagai ekspresi sastrawan, atau sebagai produk imajinasi
sastrawan. Berdasarkan pendekatan mimetik, karya sastra dianggap sebagai tiruan
alam, tiruan kehidupan, tiruan kenyataan. Berdasarkan pendekatan pragmatik,
karya sastra dipandang sebagai sarana untuk menyampaikan tujuan tertentu,
seperti nilai atau ajaran kepada pembaca.
Sastra Imajinatif; karya sastra imajinatif terdiri dari
berbagai jenis yang telah diketahui dan berkembang di masyarakat. Dilihat dari
bentuknya, karya sastra pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu prosa,
puisi, dan drama.
Karya sastra yang berwujud prosa sering diungkapkan dalam
bentuk fiksi atau cerita rekaan. Istilah fiksi (selanjutnya disebut cerita
rekaan) sering dijumpai hanya untuk menyebut sastra jenis prosa saja. Sebenarnya
hal ini kurang tepat karena pernyataan demikian memberi kesan bahwa sastra
jenis puisi maupun drama bukan cerita rekaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar