Senin, 07 Maret 2016

Kamis, 10 Maret 2016 (Pengertian dan Ruang Lingkup Kajian Prosa Fiksi)


KAJIAN PROSA FIKSI
Sastra Indonesia adalah segenap cipta sastra yang ditulis dalam bahasa Indonesia, memiliki roh keindonesiaan, mengandung aspirasi dan kultur Indonesia. Latar cerita tidak terpandang pada wilayah Indonesia.
Sejarah sastra berisi kronologi buah-buah cipta sastra dari dekade 20-an hingga awal abad XXI yang menyampaikan proses kelahiran dan perkembangan sastra dan mengetengahkan kegiatan-kegiatan tokoh-tokoh sastra dalam berkarya.
Sejarah sastra merupakan bagian dari ilmu sastra, sebagaimana teori sastra dan kritik sastra. Antarketiganya, ada benang merah yang mempertautkan, saling mengisi, saling memengaruhi, dan melengkapi. Baik kritik sastra maupun sejarah sastra sama-sama muncul sebagai respons dan penghayatan apresiatif terhadap karya sastra yang diciptakan pengarang.
Sejarah sastra Indonesia dibagi dalam masa kelahiran dan masa perkembangan. Masa kelahiran terdiri dari Angkatan Balai Pustaka, Angkatan Pujangga Baru, Kesusastraan Indonesia Masa Jepang. Masa perkembangan terbagi atas: Angkatan ’45, Generasi Kisah, Angkatan ‘66/Generasi Manifes Kebudayaan, Angkatan 70-an, 80-an, 90-an, Angkatan 2000, Awal abad XXI.
Dengan tekun mempelajari sejarah sastra, kita bisa memperoleh gambaran konkret mengenai perjalanan sastra Indonesia, proses kelahiran dan perkembangannya, riwayat dan kiprah tokoh-tokoh sastra. Juga, keluasan wawasan kesusastraan dan terbinanya apresiasi sastra. 
1.      Pengertian Sastra
Sastra merupakan karya karya seni yang berhubungan dengan ekspresi dan penciptaan, selalu tumbuh, dan berkembang. Maka dari itu, batasan tentang satra tidak pernah memuaskan.
Karya sastra merupakan ungkapan batin seseorang melalui bahasa dengan cara penggambaran yang merupakan titian terhadap kenyataan hidup, wawasan pengarang terhadap kenyataan kehidupan, imajinasi murni pengarang yang tidak berkaitan dengan kenyataan hidup (rekaman peristiwa) atau dambaan intuisi pengarang, dan dapat pula sebagai campuran keduanya.
2.      Jenis Karya Sastra
Sastra dapat digolongkan menjadi dua kelompok jenisnya, yakni sastra imajinatif dan sastra non-imajinatif.
Berdasarkan pendekatan objektif, sastra dapat didefinisikan sebagai karya seni yang otonom, berdiri sendiri, bebas dari pengarang, realitas, maupun pembaca. Berdasarkan pendekatan ekspesif, karya sastra dipandang sebagai ekspresi sastrawan, atau sebagai produk imajinasi sastrawan. Berdasarkan pendekatan mimetik, karya sastra dianggap sebagai tiruan alam, tiruan kehidupan, tiruan kenyataan. Berdasarkan pendekatan pragmatik, karya sastra dipandang sebagai sarana untuk menyampaikan tujuan tertentu, seperti nilai atau ajaran kepada pembaca.
Sastra Imajinatif; karya sastra imajinatif terdiri dari berbagai jenis yang telah diketahui dan berkembang di masyarakat. Dilihat dari bentuknya, karya sastra pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu prosa, puisi, dan drama.
Karya sastra yang berwujud prosa sering diungkapkan dalam bentuk fiksi atau cerita rekaan. Istilah fiksi (selanjutnya disebut cerita rekaan) sering dijumpai hanya untuk menyebut sastra jenis prosa saja. Sebenarnya hal ini kurang tepat karena pernyataan demikian memberi kesan bahwa sastra jenis puisi maupun drama bukan cerita rekaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar